Pada Kamis, 25 Juli 2024, Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Negeri Padang (UNP) menghadiri pertemuan koordinasi yang diadakan oleh NURANI PEREMPUAN WOMEN’S CRISIS CENTER. Pertemuan ini bertujuan untuk sosialisasi penanganan dan pemulihan yang komprehensif bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kolaboratif untuk memperkuat sistem dukungan dan perlindungan bagi korban di berbagai tingkat, baik di lingkungan kampus maupun di masyarakat luas.
NURANI PEREMPUAN WOMEN’S CRISIS CENTER juga memaparkan berbagai inisiatif mereka dalam penanganan dan pemulihan korban, termasuk penyediaan layanan konseling, dukungan hukum, dan rehabilitasi psikososial. Pertemuan ini menjadi wadah yang sangat penting untuk membangun sinergi antara lembaga-lembaga yang terlibat dalam perlindungan perempuan dan anak. Melalui koordinasi ini, diharapkan terdapat kesepahaman dan keselarasan dalam pendekatan penanganan kasus kekerasan, sehingga layanan yang diberikan dapat lebih efektif dan menyeluruh.
Secara keseluruhan, pertemuan koordinasi ini menggarisbawahi pentingnya kerja sama lintas sektor dalam menangani dan memulihkan korban kekerasan. Satgas PPKS UNP, melalui kehadirannya, menunjukkan komitmen dan keterlibatan aktif dalam upaya memperbaiki sistem perlindungan di kampus dan berkontribusi pada jaringan dukungan yang lebih luas. Dengan adanya kolaborasi dan pembagian pengetahuan yang terjadi dalam pertemuan ini, diharapkan penanganan kekerasan seksual dapat lebih terintegrasi dan berdampak positif bagi korban, baik di lingkungan akademik maupun masyarakat umum.
Di akhir pertemuan, semua peserta sepakat untuk terus melanjutkan komunikasi dan koordinasi secara rutin guna memastikan implementasi kebijakan yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan korban. Satgas PPKS UNP, bersama dengan NURANI PEREMPUAN WOMEN’S CRISIS CENTER dan stakeholder lainnya, merumuskan rencana tindak lanjut yang mencakup pelatihan lanjutan, pengembangan jaringan dukungan, dan evaluasi berkala terhadap kebijakan yang ada. Kesepakatan ini mencerminkan komitmen bersama untuk menciptakan sistem perlindungan yang lebih holistik dan berkelanjutan, yang tidak hanya memenuhi kebutuhan langsung korban, tetapi juga berfokus pada pencegahan dan pendidikan untuk mengurangi kekerasan di masa depan.