Sosialisasi Peraturan Rektor Universitas Negeri Padang Nomor 19 Tahun 2022 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus bagi Satpam Universitas Negeri Padang

Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Negeri padang (Satgas PPKS) melakukan Sosialisasi Peraturan Rektor Universitas Negeri Padang Nomor 19 Tahun 2022 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus bagi Satpam Universitas Negeri Padang pada Kamis 27 Juni 2024 bertempat di RSG Fakultas Teknik UNP. Peserta dalam kegiatan ini adalah seluruh Satpam kampus UNP yang bertugas di kampus utama Air Tawar.

Kampus merupakan lingkungan yang seharusnya aman dan nyaman bagi seluruh civitas akademika. Namun, tak dapat dipungkiri bahwa kekerasan seksual masih menjadi isu yang perlu mendapat perhatian lebih di berbagai institusi pendidikan, termasuk Universitas Negeri Padang (UNP). Untuk memastikan kampus UNP benar-benar terbebas dari segala bentuk kekerasan seksual, Pimpinan Universitas telah menerbitkan Peraturan Rektor Nomor 19 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus. Peraturan ini menjadi pedoman bagi seluruh civitas akademika, termasuk para Satpam UNP, dalam berperan aktif mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual.

Sebagai garda terdepan keamanan kampus, Satpam UNP memiliki peran strategis dalam mengimplementasikan peraturan ini. Mereka harus memahami dengan baik definisi, bentuk, dan dampak dari kekerasan seksual. Selain itu, Satpam juga perlu mengetahui mekanisme pelaporan, penanganan, dan pemberian layanan bagi korban. Melalui sosialisasi dan pelatihan intensif, Satpam dibekali pengetahuan dan keterampilan untuk mendeteksi, mencegah, dan merespons dengan tepat setiap indikasi atau insiden kekerasan seksual di lingkungan kampus. Mereka didorong untuk proaktif memantau situasi, mengedukasi civitas akademika, dan memfasilitasi pelaporan jika terjadi kasus.

Dengan pemahaman yang komprehensif, Satpam UNP diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam mewujudkan kampus yang bebas dari segala bentuk kekerasan seksual. Upaya ini sejalan dengan komitmen UNP untuk menciptakan lingkungan akademik yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh mahasiswa, dosen, serta tenaga kependidikan.

Anda mungkin juga suka...

Artikel Populer

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *